BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pendidikan agama islam di sekolah merupakan amanat dari undang-undang dasar tahun 1945 agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu system pendidikan nasional yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, serta meningkatkan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam UUD No. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional juga menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[1]
Namun demikian, kualitas PAI di sekolah pada umumnya masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikasi antara lain: masih banyak penyimpangan perilaku siswa pada sekolah yang tidak sesuai dengan norma agama. Beberapa perilaku menyimpang para siswa disekolah antara lain perilaku seks bebas serata penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar di sekolah masih mewarnai media cetak dan elektronik. Indikasi penyimpangan perilaku siswa sekolah yang sangat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat adalah tawuran antar sekolah yang sering menelan korban yang tidak sedikit. [2]
Fenomena diatas menunjukkan rendahnya kualiatas PAI di sekolah sebagai mata pelajaran yang mengedepankan pendidikan dibidang akhlak dan perilaku. Walaupun rendahnya kualitas pendidikan PAI di sekolah bukan merupakan satu-satunya factor penyebab terjadinya penyimpangan perilaku siswa sebagaimana dijelaskan diatas. Namun peran PAI harus menjadi agen perubahan dalam merubah perilaku siswa kearah yang lebih baik, karena dalam PAI terdapat pesan-pesan moral yang didasar pada anjuran luhur ilahiah.
B. Rumusan masalah
1. Apakah PAI sangat signifikan dalam membentuk karakter jiwa anak didik ?
2. Apa dan bagaimana harapan kita untuk perkembangan agama dalam perubahan paradigma berfikir dan perilaku sehari-hari ?
3. Seberapa penting pengaruh dari pendampingan diluar Jam KBM dalam meningkatkan pemahaman agama.
C. Tujuan
Tujuan PAI adalah sebagai usaha untuk mengarahkan dan membimbing manusia dalam hal ini peserta didik agar mampu menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt, serta meningkatkan, pemahaman, penghayatan, dan pengalaman mengenai agama islam, sehingga menjadi manusia muslim, berakhlak mulia dalam kehidupan, baik secara pribadi, bermasyarakat dan berbangsa dan menjadi insan yang beriman hingga mati dalam keadaan islam, sebagaimana firman Allah swt dalam Al-qur’an surat al-imran : 102.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian PAI
Pendidikan merupakan kata yang sangat umum. Karena itu, boleh dikatakan bahwa setiap orang mengenal istilah pendidikan. Begitu juga PAI. Masyarakat awam mempersepsikan pendidikan itu identik dengan sekolah, pemberian pengajaran, melatih anak dsb. Sebagian masyarakat lainnya memiliki persepsi bahwa pendidikan itu menyangkut berbagai aspek yang sangat luas, termasuk semua pengalaman yang diperoleh anak dalam pembentukan dan pematangan pribadinya, baik yang dilakukan oleh orang lain maupun oleh dirinya sendiri. Sedangkan PAI merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai islam dan berisikan ajaran islam. Pendidikan sebagai suatu bahasan ilmiah sulit untuk didefinisikan. Bahkan konferensi internasional pertama tentang pendidikan muslim (1927), seperti yang dikemukakan oleh Muhammad Naquib Al-attas, ternyata belum berhasil menyusun suatu definisi pendidikan yang disepakati oleh para ahli pendidikan secara bulat. UUD RI No.20 tahun 2003 tentang SIKDIKNAS pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa: “ pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya masyrakat, bangsa dan Negara.
“ PAI adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama islam dari sumber utamanya kitab suci Al-qur’an dan hadis, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.
Sedangkan menurut Akhmad Tafsir, PAI adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa agar memahami ajaran islam (knowing), terampil melakukannya mempraktekkan ajaran islam (doing) dan mengamalkan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari (being).
2. Fungsi PAI
PAI mempunyai fungsi sebagai media untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah swt, serta sebagai wahana pengembangan sikap keagamaan dengan mengamalkan apa yang telah didapat dari proses pembelajaran PAI.
Zakiah Daradjad berpendapat dalam bukunya metodik khusus PAI bahwa: sebagai sebuah bidang study di sekolah, pengajaran agama islam mempunyai 3 fungsi yaitu:
1. Menanamtumbuhkan rasa keimanan yang kuat.
2. Menanamkembangkan kebiasaan (habitat vorming) dan akhlak yang mulia.
3. Menumbuhkembangkan semangat untuk mengolah alam sekitar sebagai anugerah Allah swt kepada manusia.
Dari pendapat diatas dapat diambil beberapa hal tentang fungsi dari PAI dapat di rumuskan sbb:
a. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa kepada allah swt yang ditanamkan dalam lingkup pendidikan keluarga.
b. Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional.
c. Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social dan dapat bersosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran islam.
d. Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk selalu mengamalkan ajaran islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik.
Disamping fungsi-fungsi yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu diingatkan bahwa PAI merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat.
3. Ruang lingkup PAI
Ruang lingkup PAI meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah swt, hubungan manausia dengan sesama manusia dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Ruang lingkup PAI juga identik dengan aspek-aspek pengajaran agama islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang salingv melengkapi satu dengan yang lainnya.
Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup PAI yang umum dilaksanakan di sekolah adalah:
a. Pengajaran keimanan
Pengajaran keimanan berarti proses belajar mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentumya kepercayaan menurut ajaran islam, inti dari pengajaran ini adalah tentang rukun islam.
b. Pengajaran akhlak
Pengajaran akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara bersikap indifidu pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak baik.
c. Pengajaran ibadah
Pengajaran ibadah adalah pengajaran tentang segala bentuk ibadah dan tata cara pelaksanaannya, tujuan dari pengajaran ini agar siswa mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar mengerti segala bentuk ibadah dan memahami arti dan tujuan pelaksanaan dan ibadah.
d. Pengajaran fiqih
Pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala bentuk-bentuk hukum islam yang bersumber pada Al-qur’an, sunnah, dan dalil-dalil syar’i yang lain. Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang hukum-hukum islam dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.
e. Pengajaran Al-qur’an
Pengajaran Al-qur’an adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-qur’an dan mengerti arti kandungan yang terdapat disetiap ayat-ayat Al-qur’an, akan tetapi dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu yang dimasukkan dalam materi PAI yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
f. Pengajaran sejarah islam
Tujuan pengajaran dari sejarah islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang pertumbuhan dan perkembangan agama islam dari awalnya sampai zaman sekarang sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama islam.
4. Sejarah Perkembangan PAI di Indonesia
1. Sebelum Indonesia merdeka
1.1 Masa penjajahan Belanda
Pendidikan agama di masa penjajahan Belanda diberikan secara tidak resmi dan kegiatannya pun berada di luar kegiatan pembelajaran terjadwal di sekolah, pendidikan agama hanya di berikan secara resmi hanya di fakultas hukum dengan mata kuliah islamologi dengan para pengajarnya para orientalis yang non muslim serta dengan menggunakan literatur karangan para orientalis pula.
Para peserta didik mendapatkan pendidikan agama islam dari para da’I yang datang ke sekolah-sekolah, untuk memberikan ceramah-ceramah agama secara sukarela diluar waktu kegiatan tatap muka terjadwal di kelas.
1.2 Masa penjajahan jepang
Pada masa penjajahan jepang, untuk menarik simpati bangsa Indonesia yang mayoritas muslim, maka PAI khususnya di Sumatera di berikan secara resmi di sekolah pemerintah dan pendidikan budi pekerti di wilayah lain, yang pada hakikatnya juga bersumber dari ajaran islam dan budi pekerti tidak mendapatkan porsi anggaran biaya dari pemerintah jepang.
2. Sesudah Indonesia merdeka
PAI secara resmi diberikan di sekolah sejak RI merdeka, dengan diterbitkannya edaran dari kementrian PP dan K yang ke satu tahun 1945, dimana sekolah-sekolah yang mengajarkan pendidikan budi pekerti diperkenankan diganti dengan pendidikan agama. Pada tahun 1946 oleh BPKNIP ditetapkan pendidikan agama di sekolah negeri dengan syarat dimintakan sekurang-kurangnya oleh 10 orang siswa.
Realisasi keputusan BPKNIP tersebut keluar SKB menteri PP dan K dan menteri Agama tahun 1951 dimana pendidikan agama secara resmi diberikan di sekolah rendah dan lanjutan, sejak kelas 4 dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran perminggu dengan syarat pendidikan agama baru bisa diberikan kepada satu kelas yang mempunyai murid sekurang-kurangnya 10 orang yang menganut suatu macam agama, dalam SKB tahun 1951 ini juga disebutkan bahwa guru agama di angkat dan diberhentikan oleh menteri agama dan segala biaya pelaksanaan pendidikan agama menjadi tanggung jawab menteri agama.
Tahun 1960, melalui TAP MPR No.II / MPRS/1960, pendidikan agama punya status yang lebih kuat, dimana pada bab II pasal 2 ayat 3 pendidikan agama ditetapkan sebagai mata pelajaran di sekolah pada semua jenjang pendidikan, walaupun ada berhak tidak ikut serta apabila wali murid atau murid dewasa menyatakan keberatan, pernyataan terakhir ini merupakan hasil usaha PKI, namun dari keputusan ini praktis di PTN pendidikan agama secara resmi diberikan, yang operasional pelaksanaannya di atur dalam UUD No. 22 tahun 1961.
Pada tahun 1966 keluar lagi TAP MPRS No. XXVII /MPRS/1966, menjadikan pendidikan agama kedudukannya lebih kuat, yakni diberikan disemua jenjang pendidikan dengan hilang embel-embel berhak tidak ikut serta apabila wali murid atau murid dewasa menyatakan keberatan tadi.
Usaha peningkatan pendidikan agama semakin kuat dimana sejak GBHN tahun 1973, yaitu TAP MPR No. IV /MPR/1973, kehidupan agama dan pendidikan agama di muat secara khusus didalamnya.
Sejak tahun 1975 jabaran program pendidikan di sekolah berupa struktur bidang study, pendidikan agama telah merupakan bagian pokok dari program pendidikan dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
5. Lembaga PAI di Indonesia
Berkenaan dengan lembaga yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan ini, minimal ada beberapa bentuk yaitu:
a. Pesantren
Yang berarti pesangrahan/penginapan bagi para musafir. Kata pesantren sendiri berasal dari asal kata santri dengan awalan “pe” dan akhiran “an” berarti tempat tinggal para santri. Prof. Zamakhsari (1983) berpendapat bahwa istilah santri berasal dari bahasa tamil, yang berarti guru mengaji.
Potret pesantren pada dasarnya adalah sebuah asrama pendidikan islam tradisional pesantren Indonesia (tebu ireng) sebagai sebuah kelanjutan pesantren di amerika serikat (pesantren yang di dirikan oleh pendeta Harvard di dekat boston). Tebu ireng menghasilkan apa yang dapat dilihat oleh bangsa Indonesia sekarang ini. Dan pesantrennya pendeta Harvard telah tumbuh menjadi universitas yang paling prestigious di amerika modern. Nur cholis majid (1997).
Kini di tengah-tengah system pendidikan nasional yang selalu berubah-ubah dalam jeda waktu yang tidak lama, apresiasi masyarakat islam Indonesia terhadap pesantren makin hari makin besar, pesantren yang asalnya sebagai rural based institusion kemudian berkembang menjadi lembaga pendidikan urban. Lihatlah kemunculan sejumlah pesantren kota seperti di Jakarta, bandung, medan, dll atau sub urban Jakarta seperti parung, cilangkap, atau misalnya pesantren yang muncul pada tahun 1980-an seperti pesantren Darun Najah, cianjur dan Ashidiqiyah di Jakarta dll.
b. Madrasah (diniyah)
Peningkatan kualitas manusia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia adalah dominan pendidikan agama, madrasah diniyah merupakan salah satu lembaga yang relative lama berdiri, patut disyukuri bahwa saat ini lembaga diniyah dan atas kepedulian pemerintah, lembaga ini termasuk pada pendidikan nasional, sebagai salah satu wujud tanggung jawab dalam rangka turut serta membina dan membangun pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia khususnya di jawa timur, demikian menurut Rohmad MS, lebih lanjut beliau menyampaikan perhatian pemerintah jawa timur terhadap madrasah diniyah dengan adanya Bobda.
Lulusan madrasah diniyah diharapkan mahir dalam bidang agama dan kompetensi, loyalitas, memiliki kesetiaan kepada NKRI melalui pembinaan ini pelaksanaan pembelajaran harus di sesuaikan dengan kurikulum yang berlaku dan pembinaan ini harus digetuktularkan pada teman-teman yang lain karena hanya 80 lembaga yang mendapat prioritas pada saat ini, sedangkan lembaga diniyah di kabupaten sidoarjo sebanyak 600 lembaga.
c. Madrasah umum
Madrasah adalah semua kata yang terkandung makna didalamnya pembelajaran keislaman. Siswa madrasah selalu dianggap memiliki nilai lebih dalam hal agama. Tentu saja nilai keagamaan tersebut seharusnya juga tercermin dalam perilaku kehidupan para siswa tersebut. Karena itu, dalam kesempatan lomba keagamaan antar pelajar siswa madrasah tidak masuk dalam criteria peserta.
Siswa madrasah pasti memiliki tingkat keberagamaan yang lebih dari siswa sekolah umum. Kurikulum pelajaran agama di madrasah 8 jam lebih banyak daripada sekolah umum. Pelajaran PAI, qur’an hadis dan bahasa arab adalah pelajaran semua tingkat di madrasah. Sedangkan pelajaran agama di sekolah umum hanya 2 jam pelajaran dalam 1 minggu pebedaan jumlah jam pelajaran tersebut seharusnya juga berakibat hasil yang berbeda juga. Namun kenyataannya belum tentu demikian.
d. Masjid
Masjid sebagai tempat utama belajar membuahkan pendidikan lebih terarah, sehingga menjadikan masjid sebagai lembaga pendidikan yang terbentuk dengan sendirinya. Peranan masjid ini lebih jelas fungsinya sebagai gedung pendidikan yang terus berjalan sampai rosul meninggal dunia. Bahkan khulafaurrasyidin juga meneruskan masjid sebagai lembaga pendidikan sebagai pusat semua kegiatan untuk membina ilmu pengetahuan.
Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim, kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar al-qur’an sering di laksanakan di masjid. Bahkan dalam sejarah islam, masjid turut memegang peranan dalam aktifitas social kemasyarakatan hingga kemiliteran.
e. Kuttab
Perkembangan lembaga pendidikan ini terus bergulir, diantaranya lembaga pendidikan yang terbentuk adalah kuttab. Kuttab atau maktab berasal dari kata kataba yang artinya menulis atau tempat menulis. Kuttab disini di samakan sebagai lembaga pendidikan yang setingkat dengan sekolah dasar. Keberadaannya telah terkenal sebelum datangnya islam yaitu sebagai tempat belajar untuk membaca dan menulis. Hal ini terbukti ketika islam mulai merasuk dalam kehidupan bangsa arab, telah ada 17 orang quraisy yang mampu membaca dan menulis. Hasan (1994:25).
Kuttab dalam beberapa pendapat mengartikan sebagai tempat untuk belajar bagi anak-anak untuk belajar al-qur’an dan isinya. Kuttab adalah pendidikan utuk para pelajar yang berjalan dalam waktu yang lama. Dengan kuttab ini diperkenalkan bagaimana cara tulis baca pada puisi atau al-qur’an. Dua hal ini memiliki perbedaan yaitu: kuttab untuk baca tulis puisi ditempatkan dan waktu tersendiri. Untuk baca tulis puisi pada awal islam cenderung mengambil guru dari non muslim. Setelah memiliki dasar baca tulis sendiri barulah islam membuka lebar pendidikan kuttab dengan guru-guru yang berasal dari islam sendiri. Berkaitan dengan baca tulis al-qur’an, islam pada saat itu menempatkan orang yang betul-betul muslim dan sudah pandai baca tulis.
Berawal dari peradaban ini dapat menjadi bukti bahwa kuttab berkembang pesat sejak awal sampai perjalanan sejarah peradaban islam berjalan menyesuaikan budaya setempat. Dengan lembaga pendidikan kuttab ini, sejarah mencatat begitu semagatnya islam menganjurkan umatnya untuk dapat membaca dan menulis. Sampai pada perhitungan murid yang masuk di kuttab Abu Al-qosim mencapai 3000 murid.
Sekolah dasar kuttab ini berdiri awal-awal hijrah ke Madinah, berada di daerah Kufah. Dalam perkembangannya bermunculan kuttab-kuttab di berbagai tempat, seperti Palermo yang memiliki 300 guru dengan ribuan murid dan tersebar dalam beberapa kuttab.
Pada abad pertama hijriah ini sebetulnya kuttab telah menjadi satu bentuk lembaga pendidikan yang memberikan jawaban atas berbagai pengetahuan umat islam. Dengan kuttab bukunya materi pengajaranpun juga mulai berkembang lebih meluas. Sehingga setelah semakin lama kuttab ini menjadi perantara untuk membaca tulis al-qur’an, lambat laun berkembang menjadi lembaga pebdidikan formal yang mengajarkan banyak materi pelajaran.
Lembaga kuttab ini adalah satu bentuk lembaga dari pendidikan dasar, sehingga ada yang berpendapat bahwa kuttab ini sebagai bentuk lembaga pendidikan baca tulis al-qur’an bagi anak-anak. Tetapi bagi yang telah lulus kuttab dapat di katakana sudah cukup bekal untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi. Sebagai penjabarannya bahwa lembaga pendidikan islam klasik tidak di gambarkan adanya pendidikan menengah. Namun, pendidikan dasar kuttab dan pendidikan tinggi yaitu di madrasah atau di masjid.
f. Istana
Lembaga pendidikan selain kuttab, juga muncul dalam bentuk-bentuk yang lain. Terlebih lagi ketika masa bani umayah, pendidikan juga terlaksana di rumah-rumah, masjid, dan istana-istana kerajaan. Drs. Mansur, M.A. (2004:90).
Pendidikan yang berlangsung di rumah-rumah dididik oleh orang tuanya sendiri dengan materi pelajaran utamanya, adalah al-qur’an. Keadaan ini menjadikan lebih berkembangnya bagaimana cara membaca dan menulis. Sehingga menjadi akariyah yang kuat pada lembaga-lembaga pendidikan yang akan bertebaran pada periode sesudahnya.
Periode selanjutnya adalah jaman keemasan islam yaitu masa bani abasyiah (750-1242 M). Pada periode inilah berkembang dan memuncaknya ilmu pengetahuan, baik ilmu agama maupun umum. Perpustakaan yang besar-besar didirikan, banyak tokoh-tokoh islam yang menerjemahkan buku-buku dengan bahasa lain. Masa ini sudah dapat di jumpai toko-toko kitab, majelis kesusasteraaan, dan pada periode inilah nantinya muncul adanya lembaga madrasah
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas maka dapat kami simpulkan:
Keberadaan program study PAI sangat relevan dengan kebutuhan. Ketenagakerjaan guru PAI dapat memberi jalan keluar bagi dinas pendidikan dan kementrian agama dalam memenuhi kebutuhan mendatang dengan mencetak kader-kader guru PAI professional.
komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai pendidikan nasional termasuk di dalamnya mengenai pendidikan agama islam.
B. Saran
PAI merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk menanamkan dengan kokoh kedalam setiap individu tersebut dapat hidup sesuai dengan tujuan pendidikan nasional seperti yang di canangkan oleh pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
Daradjad, Zakiah.1995.Metodik khusus pengajaran Agama Islam.Jakarta:Bumi Aksara.
Daulay, Haidar Putra.2004.Pendidikan Islam.Jakarta:Kencana.
Nizar, Samsul.2009.Sejarah Pendidikan Islam.Jakarta:Peñata Media Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar