B
|
enahi Kurikulum Kita & wujudkan
Keberhasilannya.
Keresahan Guru menghadapi
berbagai perubahan kurikulum yang terlalu sering, merupakan sesuatu yang sangat
wajar. Wajar, karena Guru tidak bisa bersikap 'masa bodoh' terhadap perubahan
itu. Kurikulum merupakan bagian penting dari tugas seorang Guru. la menjadi
arah sekaligus tujuan dari semua proses pembelajaran. Kemana para siswa akan
dibawa dan diarahkan, semuanya ada di dalam kurikulum tersebut.
Oleh karena itu terlalu
seringnya perubahan kurikulum terjadi, membuat mereka bertanya-tanya, apakah si
pengubah paham benar terhadap proses pembelajaran di sekolah "Indonesia'?
Apakah dengan kurikulum yang baru, diprediksi akan memperbaiki kualitas
pendidikan? Apakah sudah dipikirkan, ketika mengubah kurikulum (semua maupun
sebagian), ia harus mengubah 2,7 juta cara berpikir guru? Dianggap sedemikian
sederhanakah mengubah 2,7 juta orang itu? Sadarkah bahwa buku-buku kurikulum
yang terdahulu pun belum semua sekolah memilikinya? Sadarkah bahwa 'sekedar'
mendistribusikan buku-buku kurikulum itupun suatu kesulitan yang tidak mudah
dipecahkan dan butuh biaya yang besar? Sadarkah bahwa dengan kurikulum yang
baru, berarti biaya baru, distribusi baru, kesulitan baru, mengubah cara
berpikir baru, kecemasan baru, kekecewaan baru, yang semua itu menjadi 'barrief
baru bagi pendidikan kita?
Sudah seharusnya para
perancang dan pengubah kurikulum berpikir dengan spektrum seperti itu, sehingga
perubahan demi perubahan bukan hanya sesuatu yang sia-sia. Perubahan yang
dilakukan tanpa diiringi dengan perubahan sikap dan perilaku di lapangan,
hanyalah sesuatu yang sia-sia belaka. Perlu diperhatikan bahwa kebijakan
perubahan harus diyakini dapat dilaksanakan di lapangan.
Kenapa kurikulum harus berubah? demikian pertanyaan
yang kerapkali dilontarkan orang, ketika menanggapi terjadinya perubahan
kurikulum yang terjadi di Indonesia. Jawabannya pun sangat beragam, bergantung
pada persepsi dan tingkat pemahamannya masing-masing. Sepanjang sejarahnya, di
Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan hingga ada kesan di msyarakat
bahwa “ganti materi, ganti kurikulum.”
Perubahan kurikulum pada
dasarnya memang dibutuhkan manakala kurikulum yang berlaku (current curriculum)
dipandang sudah tidak efektif dan tidak relevan lagi dengan tuntutan dan
perkembangan jaman dan setiap perubahan akan mengandung resiko dan konsekuensi
tertentu. Perubahan kurikulum yang berskala nasional memang kerapkali
mengundang sejumlah pertanyaan dan perdebatan, mengingat dampaknya yang sangat
luas serta mengandung resiko yang sangat besar, apalagi kalau perubahan itu
dilakukan secara tiba-tiba dan dalam waktu yang singkat serta tanpa dasar yang
jelas. Perubahan kurikulum pada tingkat sekolah justru perlu dilakukan secara
terus menerus. Dalam hal ini, perubahan tentunya tidak harus dilakukan secara
radikal dan menyeluruh, namun bergantung kepada data hasil evaluasi. Mungkin
cukup hanya satu atau beberapa aspek saja yang perlu dirubah. Oleh karena itu,
untuk memperoleh model kurikulum yang sesuai, tentunya dibutuhkan perbaikan -
perbaikan yang secara terus-menerus berdasarkan data evaluasi, hingga pada
akhirnya dapat ditemukan model kurikulum yang lebih sesuai dengan karakteristik
dan kondisi nyata sekolah. Oleh karena itu, untuk memperoleh model kurikulum
yang sesuai, tentunya dibutuhkan perbaikan - perbaikan yang secara
terus-menerus berdasarkan data evaluasi, hingga pada akhirnya dapat ditemukan
model kurikulum yang lebih sesuai dengan karakteristik dan kondisi nyata
sekolah. Justru akan menjadi sesuatu yang aneh dan janggal, kalau saja suatu
sekolah semenjak awal hingga ke depannya tidak pernah melakukan
perubahan-perubahan apapun. Hampir bisa dipastikan sekolah yang demikian, sama
sekali tidak menunjukkan perkembangan alias stagnan.
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi perubahan kurikulum, antara lain:
1. Bebasnya sejumlah wilayah
tertentu di dunia dari cengkraman penjajahan. Dengan kata lain merdekanya suatu
bangsa dari negara lain. Dengan merdekanya negara tersebut, mereka menyadari
bahwa sistem pendidikan selama ini tidak sesuai dengan cita-cita nasional
mereka. Contohnya adalah negara Indonesia yang bebas dari belenggu penjajahan
Belanda. Dengan merdekanya Indonesia, maka Indonesia. Membuat sistem pendidikan
tersendiri.
2. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang pesat.
3. Pertumbuhan pesat pendidikan
dunia. Dengan bertambahnya penduduk makin bertambah pula jumlah orang yang
membutuhkan pendidikan. Hal ini menyebabkan bahwa cara atau pendekatan yang
telah digunakan selama ini perlu ditinjau kembali. (Hendyat Sopetope dan Wasty
Soemanto, 1993:41-41).
Penyempurnaan
kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan
kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa. Penyempurnaan kurikulum
mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi pembelajaran,
evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku
pelajaran. Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam
mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana
prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Menurut
saya dari setiap perubahan kurikulum pendidikan telah menunjukkan perbaikan
dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Namun hal itu tidak dibarengi dengan
kemajuan kompetensi siswa yang dimiliki. Hal ini terbukti dari posisi negara
kita dalam tingkat kemajuan pendidikan masih kalah jauh dengan negara tetangga
yang notabene secara geografis negara kita lebih luas. Logikanya semakin luas,
jumlah pendudukpun semakin banyak, otomatis bannyak bakat-bakat yang terdapat
dalam setiap individu-individu bangsa Indonesia. Menurut Okta (2007), Secara
peringkat. Berdasarkan dalam laporan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
untuk bidang pendidikan, United Nation Educational, Scientific, and Cultural
Organization (UNESCO), yang dirilis pada Kamis (29/11/07) menunjukkan,
peringkat Indonesia dalam hal pendidikan turun dari 58 menjadi 62 di antara 130
negara di dunia. Mau tidak mau, itu menggambarkan bahwa kualitas pendidikan
kita pun semakin dipertanyakan. Sebab, tingkat pendidikan Indonesia kian
melorot.
Jika melihat
fakta ini sungguh ironis, tidak sebanding dengan fakta atas perubahan-perubahan
yang sudah dilakukan sebanyak 7 kali. Hal ini juga diungkapkan oleh Prof. Aleks
Maryunus guru besar Universitas Negeri Padang menyebutkan bahwa “selama ini
sibuk mengurusi dan membenahi dokumen tetulisnya saja”. Menurutnya perubahan
kurikulum di negara kita lebih menitikberatkan pada perubahan konsep
tertulisnya saja (berupa buku-buku pelajran dan silabus saja) tanpa mau
memperbaiki proses pelaksanaannya di tingkat sekolah. Sedangkan proses dan
hasilnya tak pernah mampu dijawab oleh kurikulum pendidikan kita.
Hal
senada juga diungkapkan oleh Hamalik (2003: 19) menyebutkan bahwa dalam
perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya:
1. Tujuan
filsafat pendidikan nasional yang dijadikan yang dijadikan sebagai dasar untuk
merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan
merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2. Sosial
budaya yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.
3. Keadaan
lingkungan (interpesonal, kultural. Biokologi, geokologi).
4. Kebutuhan
pembangunan POLISOSBUDHANKAM.
5. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan
serta budaya bangsa.
Menurut,
S. Nasution (dalam Jumari (2007) menyebutkan bahwa perubahan kurikulum
mengikuti dua prosedur, yaitu Administrative approach dan grass roots approach.
Administrative approach, yaitu suatu perubahan atau pembaharuan yang
direncanakan oleh pihak atasan untuk kemudian diturunkan kepada instansi-instansi
bawahan sampai kepada guru-guru, jadi from the top down, dari atas ke bawah,
atas inisiatif para administrator. Yang kedua, grass roots approach, yaitu yang
dimulai dari akar, from the bottom up, dari bawah ke atas, yakni dari pihak
guru atau sekolah secara individual dengan harapan agar meluas ke
sekolah-sekolah lain.
Seringnya perubahan
kurikulum tersebut dinilai kurang banyak berpengaruh pada kemajuan pendidikan. “Perubahan kurikulum
tidak banyak membawa pengaruh. Terutama pada guru, cara mengajarnya tidak
pernah berubah, Ia meyakini, bila kompetensi dan kualitas guru dapat
ditingkatkan, hal itu akan banyak berpengaruh pada perkembangan dunia pendidikan.
“Skill guru
harus terus ditingkatkan, agar kemampuanya dalam mengajar dapat diperbaiki.
Selain itu, guru juga harus kreatif dan inovatif dalam mengajar. “Guru harus
mampu mereduksi konten-konten kurikulum yang kurang sesuai dengan kebutuhan
siswa atau sekolah.
BANGSA yang besar adalah
bangsa yang mempunyai kurikulum pendidikan yang bagus dan stabil (tidak
berubah-ubah) serta memberi motivasi pelajarnya agar bisa meningkatkan standar
mutu pendidikannya di kemudian hari.
Sejarah kurikulum pendidikan
di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga
mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas
dan mantap.
Berdasarkan outputnya
Kurikulum yang memiliki peran sentral dalam dunia pendidikan. Perubahan
tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik,
sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan
secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.