Senin, 08 Oktober 2012

metamorfosa kurikulum dalam dunia pendidikan


B
enahi Kurikulum Kita & wujudkan Keberhasilannya.
Keresahan Guru menghadapi berbagai perubahan kurikulum yang terlalu sering, merupakan sesuatu yang sangat wajar. Wajar, karena Guru tidak bisa bersikap 'masa bodoh' terhadap perubahan itu. Kurikulum merupakan bagian penting dari tugas seorang Guru. la menjadi arah sekaligus tujuan dari semua proses pembelajaran. Kemana para siswa akan dibawa dan diarahkan, semuanya ada di dalam kurikulum tersebut.
Oleh karena itu terlalu seringnya perubahan kurikulum terjadi, membuat mereka bertanya-tanya, apakah si pengubah paham benar terhadap proses pembelajaran di sekolah "Indonesia'? Apakah dengan kurikulum yang baru, diprediksi akan memperbaiki kualitas pendidikan? Apakah sudah dipikirkan, ketika mengubah kurikulum (semua maupun sebagian), ia harus mengubah 2,7 juta cara berpikir guru? Dianggap sedemikian sederhanakah mengubah 2,7 juta orang itu? Sadarkah bahwa buku-buku kurikulum yang terdahulu pun belum semua sekolah memilikinya? Sadarkah bahwa 'sekedar' mendistribusikan buku-buku kurikulum itupun suatu kesulitan yang tidak mudah dipecahkan dan butuh biaya yang besar? Sadarkah bahwa dengan kurikulum yang baru, berarti biaya baru, distribusi baru, kesulitan baru, mengubah cara berpikir baru, kecemasan baru, kekecewaan baru, yang semua itu menjadi 'barrief baru bagi pendidikan kita?
Sudah seharusnya para perancang dan pengubah kurikulum berpikir dengan spektrum seperti itu, sehingga perubahan demi perubahan bukan hanya sesuatu yang sia-sia. Perubahan yang dilakukan tanpa diiringi dengan perubahan sikap dan perilaku di lapangan, hanyalah sesuatu yang sia-sia belaka. Perlu diperhatikan bahwa kebijakan perubahan harus diyakini dapat dilaksanakan di lapangan.
Kenapa kurikulum harus berubah? demikian pertanyaan yang kerapkali dilontarkan orang, ketika menanggapi terjadinya perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia. Jawabannya pun sangat beragam, bergantung pada persepsi dan tingkat pemahamannya masing-masing. Sepanjang sejarahnya, di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan hingga ada kesan di msyarakat bahwa “ganti materi, ganti kurikulum.”
Perubahan kurikulum pada dasarnya memang dibutuhkan manakala kurikulum yang berlaku (current curriculum) dipandang sudah tidak efektif dan tidak relevan lagi dengan tuntutan dan perkembangan jaman dan setiap perubahan akan mengandung resiko dan konsekuensi tertentu. Perubahan kurikulum yang berskala nasional memang kerapkali mengundang sejumlah pertanyaan dan perdebatan, mengingat dampaknya yang sangat luas serta mengandung resiko yang sangat besar, apalagi kalau perubahan itu dilakukan secara tiba-tiba dan dalam waktu yang singkat serta tanpa dasar yang jelas. Perubahan kurikulum pada tingkat sekolah justru perlu dilakukan secara terus menerus. Dalam hal ini, perubahan tentunya tidak harus dilakukan secara radikal dan menyeluruh, namun bergantung kepada data hasil evaluasi. Mungkin cukup hanya satu atau beberapa aspek saja yang perlu dirubah. Oleh karena itu, untuk memperoleh model kurikulum yang sesuai, tentunya dibutuhkan perbaikan - perbaikan yang secara terus-menerus berdasarkan data evaluasi, hingga pada akhirnya dapat ditemukan model kurikulum yang lebih sesuai dengan karakteristik dan kondisi nyata sekolah. Oleh karena itu, untuk memperoleh model kurikulum yang sesuai, tentunya dibutuhkan perbaikan - perbaikan yang secara terus-menerus berdasarkan data evaluasi, hingga pada akhirnya dapat ditemukan model kurikulum yang lebih sesuai dengan karakteristik dan kondisi nyata sekolah. Justru akan menjadi sesuatu yang aneh dan janggal, kalau saja suatu sekolah semenjak awal hingga ke depannya tidak pernah melakukan perubahan-perubahan apapun. Hampir bisa dipastikan sekolah yang demikian, sama sekali tidak menunjukkan perkembangan alias stagnan.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum, antara lain:
1.      Bebasnya sejumlah wilayah tertentu di dunia dari cengkraman penjajahan. Dengan kata lain merdekanya suatu bangsa dari negara lain. Dengan merdekanya negara tersebut, mereka menyadari bahwa sistem pendidikan selama ini tidak sesuai dengan cita-cita nasional mereka. Contohnya adalah negara Indonesia yang bebas dari belenggu penjajahan Belanda. Dengan merdekanya Indonesia, maka Indonesia. Membuat sistem pendidikan tersendiri.
2.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat.
3.      Pertumbuhan pesat pendidikan dunia. Dengan bertambahnya penduduk makin bertambah pula jumlah orang yang membutuhkan pendidikan. Hal ini menyebabkan bahwa cara atau pendekatan yang telah digunakan selama ini perlu ditinjau kembali. (Hendyat Sopetope dan Wasty Soemanto, 1993:41-41).
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa. Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku  pelajaran. Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Menurut saya dari setiap perubahan kurikulum pendidikan telah menunjukkan perbaikan dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Namun hal itu tidak dibarengi dengan kemajuan kompetensi siswa yang dimiliki. Hal ini terbukti dari posisi negara kita dalam tingkat kemajuan pendidikan masih kalah jauh dengan negara tetangga yang notabene secara geografis negara kita lebih luas. Logikanya semakin luas, jumlah pendudukpun semakin banyak, otomatis bannyak bakat-bakat yang terdapat dalam setiap individu-individu bangsa Indonesia. Menurut Okta (2007), Secara peringkat. Berdasarkan dalam laporan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bidang pendidikan, United Nation Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), yang dirilis pada Kamis (29/11/07) menunjukkan, peringkat Indonesia dalam hal pendidikan turun dari 58 menjadi 62 di antara 130 negara di dunia. Mau tidak mau, itu menggambarkan bahwa kualitas pendidikan kita pun semakin dipertanyakan. Sebab, tingkat pendidikan Indonesia kian melorot.
Jika melihat fakta ini sungguh ironis, tidak sebanding dengan fakta atas perubahan-perubahan yang sudah dilakukan sebanyak 7 kali. Hal ini juga diungkapkan oleh Prof. Aleks Maryunus guru besar Universitas Negeri Padang menyebutkan bahwa “selama ini sibuk mengurusi dan membenahi dokumen tetulisnya saja”. Menurutnya perubahan kurikulum di negara kita lebih menitikberatkan pada perubahan konsep tertulisnya saja (berupa buku-buku pelajran dan silabus saja) tanpa mau memperbaiki proses pelaksanaannya di tingkat sekolah. Sedangkan proses dan hasilnya tak pernah mampu dijawab oleh kurikulum pendidikan kita.
Hal senada juga diungkapkan oleh Hamalik (2003: 19) menyebutkan bahwa dalam perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya:
1.      Tujuan filsafat pendidikan nasional yang dijadikan yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2.      Sosial budaya yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.
3.      Keadaan lingkungan (interpesonal, kultural. Biokologi, geokologi).
4.      Kebutuhan pembangunan POLISOSBUDHANKAM.
5.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan serta budaya bangsa.
Menurut, S. Nasution (dalam Jumari (2007) menyebutkan bahwa perubahan kurikulum mengikuti dua prosedur, yaitu Administrative approach dan grass roots approach. Administrative approach, yaitu suatu perubahan atau pembaharuan yang direncanakan oleh pihak atasan untuk kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru, jadi from the top down, dari atas ke bawah, atas inisiatif para administrator. Yang kedua, grass roots approach, yaitu yang dimulai dari akar, from the bottom up, dari bawah ke atas, yakni dari pihak guru atau sekolah secara individual dengan harapan agar meluas ke sekolah-sekolah lain.
Seringnya perubahan kurikulum tersebut dinilai kurang banyak berpengaruh pada kemajuan pendidikan. Perubahan kurikulum tidak banyak membawa pengaruh. Terutama pada guru, cara mengajarnya tidak pernah berubah, Ia meyakini, bila kompetensi dan kualitas guru dapat ditingkatkan, hal itu akan banyak berpengaruh pada perkembangan dunia pendidikan. “Skill guru harus terus ditingkatkan, agar kemampuanya dalam mengajar dapat diperbaiki. Selain itu, guru juga harus kreatif dan inovatif dalam mengajar. “Guru harus mampu mereduksi konten-konten kurikulum yang kurang sesuai dengan kebutuhan siswa atau sekolah.
BANGSA yang besar adalah bangsa yang mempunyai kurikulum pendidikan yang bagus dan stabil (tidak berubah-ubah) serta memberi motivasi pelajarnya agar bisa meningkatkan standar mutu pendidikannya di kemudian hari.
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap.
Berdasarkan outputnya Kurikulum yang memiliki peran sentral dalam dunia pendidikan. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.